7 Kader Partai Demokrat Diberhentikan Secara tidak Hormat Diduga Akibat Terlibat Kudeta, Termasuk Marzuki Alie

28 Februari 2021, 21:40 WIB
Logo Partai Demokrat. /Pikiran-Rakyat/Amir Faisol

JURNALPALOPO- Tujuh orang kader Partai Demokrat, dipecat atau diberikan sanksi berupa pemberhentian tetap secara tidak terhormat.

Pemberhentian tujuh kader ini, karena dianggap terlibat dalam gerakan kudeta kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Pemberhentian ini, sudah sesuai dengan keputusan dan rekomendasi dari Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan beberapa kali rapat dalam jangka satu bulan.

Baca Juga: Fakta Unik: Lima Manfaat Kesehatan yang Akan Anda Peroleh saat Push Up Sebelum Tidur Malam Hari

Baca Juga: Manfaat Tanaman Kacang Hijau, Cocok Dikonsumsi Pengantin Baru hingga Menjaga Kesehatan Jantung

Baca Juga: Mantan Hakim Agung RI Artidjo Alkostar Meninggal Dunia, Mahfud MD Mengenangnya Sebagai Sosok Inspiratif

Adapun tujuh nama yang masuk dalam daftar pemberhentian tersebut antara lain, Marzuki Alie (Mantan Sekertaris Jendral PD), Darmizal (Senior Politik PD), Syofwatillah Mohzaid (Mantan Anggota DPR RI, 2 periode, praksi Demokrat).

Menyusul Yus Sudarso (Mantan Ketua DPP PD Bisang SDM, Perhubungan), Tri Yulianto (Mantan Anggota Komisi VII DPRI), Ahmad Yahya (Senior Politi PD), dan Jhoni Allen Marbun (Mantan Anggota DPRI 2009-2014).

Hal tersebut disampaikan oleh Herzaky Mahendra Putra selaku Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat.

Mereka dinilai telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), dan dianggap perbuatan tersebut, sebagai tingkah laku buruk yang dapat merusak citra Partai Demokrat.

Baca Juga: Terpilih Sebagai Plt Gantikan Nurdin Abdullah, Ini Profil Andi Sudirman Adik Mantan Menteri Pertanian RI

Baca Juga: Nurdin Abdullah Resmi Tersangka, Andi Sudirman Sulaiman Jabat Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel

Baca Juga: Buka Pelatihan Kader Madya Taruna Melati III, RMB: Kader IPM Harus Maju dan Berpikir ke Depan, Moga Sukses

Keputusan ini diambil berdasarkan desakan dari 34 Ketua DPD dan Ketua DPC. Gerakan kudeta atau mengambil alih Kepemimpinan Partai Demokrat yang dilakukan tujuh kader dinilai inkonstitusional.

Marzuki Alie salah satu nama yang disebut oleh Herzaky, yang diberhentikan tetap secara tidak terhormat, mantan Sekertaris Jendral Partai Demokrat terbukti melakukan pelanggaran etika partai, atas tindakan dan ucapannya pada media massa.

Dewan kerhormatan menilai, tindakan Marzuki Alie bertujuan untuk menyebarkan kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat terkait kepemimpinan dan pengurusan yang sah, serta organisasi.***

Editor: Naswandi

Tags

Terkini

Terpopuler