Bejat! Seorang Ayah di Pinrang Tega Cabuli Anaknya yang Berusia 12 Tahun

- 11 Juli 2020, 21:01 WIB
Pelaku pencabulan anak dibawah umur. /Istimewa.
Pelaku pencabulan anak dibawah umur. /Istimewa. /Naswandi /

Pelaku diringkus berdasarkan laporkan lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), terkait adanya pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kampung Lumajakka Desa Wotang Pulu, Pinrang.

"Pelaku berhasil diringkus di Kampung Mattagie, Dusun Menro, Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Kamis (09/07/2020),"tutur AKP Dharma.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x