Rapid Test Mandiri RSUD Sawerigading Palopo Dihentikan, Penyebab Belum Diketahui

- 11 Juli 2020, 19:05 WIB
Pelayanan rapid test mandiri dihentikan di RSUD Sawerigading Palopo. /Istimewa.
Pelayanan rapid test mandiri dihentikan di RSUD Sawerigading Palopo. /Istimewa. /Naswandi /

JURNALPALOPO.COM- RSUD Sawerigading Palopo, mendadak menghentikan pelayanan pemeriksaan rapid test mandiri sejak, Rabu (08/07/20).

Hingga kini, tidak diketahui secara pasti penyebab berhentinya pelayanan rapid test mandiri tersebut. 

Namun hal ini terjadi setelah Kemenkes mengeluarkan surat edaran nomor HK. 02.02/1/2875/2020 tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antibodi, yang ditetapkan di jakarta, 06 Juli 2020.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Merubah Pola Belanja Masyarakat, Pemerintah Menargetkan Digitalisasi UMKM

Baca Juga: Modus Pinjam Pakai, Warga Luwu Justru Gadaikan Mobil Warga Palopo

Baca Juga: Pertahankan Hubungan LDR Saat Pandemi Covid-19, Berikut Tipsnya

Edaran ini salah satunya berisi tentang batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test Antibodi adalah Rp. 150 ribu. 

Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading, dr. Nasaruddin saat dikonfirmasi melalui akun WhatsApp, membenarkan dihentikannya rapid test madiri hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

"Saat ini tidak ada lagi pemeriksaan rapid test mandiri, yang ada hanya rapid test untuk pasien dan itu kita gratiskan," jawabnya, Sabtu (11/07/20). 

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x