RUU HIP Disebut Menjadi Biang 'dicopotnya' Rieke dari Posisi Pimpinan Baleg

- 11 Juli 2020, 12:56 WIB
Rieke Diah Pitaloka. /Instagram/riekediahp
Rieke Diah Pitaloka. /Instagram/riekediahp /

JURNALPALOPO.COM - Aktris dan Anggota DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU HIP, Rieke Diah Pitaloka diberitakan telah dicopot dari jabatannya.

Fraksi PDIP resmi merotasi Rieke Diah Pitaloka dari jabatan pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR. Ia digantikan oleh anggota Komisi III DPR Muhammad Nurdin, yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Utara dan Aceh.

Seperti ramai diperbincangkan sebelumnya, usai Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menuai banyak kecaman dan protes.

Baca Juga: Jawa Barat Mencatat Rekor Baru Kasus Covid-19, Terbanyak dari Klaster Secapa AD

Oleh karena itu, akhirnya Anggota Fraksi PDIP DPR RI, Rieke Diah Pitaloka dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Diberitakan sebelumnya dari Pikiran-Rakyat.com yang berjudul Ditendang dari Pimpinan Baleg DPR Gegara RUU HIP, Rieke Diah Pitaloka: Santai Ada Tugas Penting Lain.

RUU HIP disebut menjadi biang 'dicopotnya' Rieke dari posisi pimpinan Baleg. Meskipun fraksi yang menaunginya tak secara gamblang mengakui.

Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto mengatakan bahwa rotasi merupakan hal yang lumrah. Dan Alasan digantinya Rieke agar fraksinya dapat optimal dalam pembahasan RUU Cipta Kerja dan kelanjutan RUU HIP.

Baca Juga: Siapkan Paket Data dengan Harga Terjangkau untuk PTKI, Kemenag Jalin Kerjasama dengan Telkomsel

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x