Modus Pinjam Cas Handphone, Pemuda di Enrekang Nekat Cabuli Tetangganya yang Masih Dibawah Umur

- 5 Maret 2021, 08:50 WIB
Press Release penangkapan pelaku pencabulan anak dibawah umur oleh Polres Enrekang
Press Release penangkapan pelaku pencabulan anak dibawah umur oleh Polres Enrekang /Humas Polres Enrekang /

"Jadi modus pelaku pencabulan ini dalam melakukan aksinya adalah meminjam cas handphone korban, yang merupakan tetangganya sendiri," pungkas AKBP. Andi Sanjaya. ***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah