Dua minggu setelah kejadian pertama, pelaku kembali nekat melakukan hal yang sama pada korban. Kali ini MA merusak jendela rumah korban, dan masuk kamar untuk melakukan pencabulan.
Baca Juga: Tanaman Hias Tapak Dara, Pemilik Kelopak Merona dengan Manfaat Herbal Obati Tumor Ganas dan Kanker
Baca Juga: Wujudkan Target Pembangunan Nasional Maupun Daerah, Pemerintah Buka 1,3 Juta Formasi CPNS Tahun 2021
Baca Juga: Bukan Tanaman Sembarangan, 4 Gulma Ini Sebenarnya Bisa Dimakan
Sementara itu orang tua korban (bapak), sempat terbangun akibat merasakan guncangan yang terjadi dalam rumahnya. Ia kemudian mendatangi kamar korban dan menemukan pelaku.
Namun saat itu, orang tua korban tidak menaruh kecurigaan karena pelaku langsung mengakali dengan mengatakan pada korban "sudah kau kerja itu".
"Orang tuanya berpikir, pelaku meminta tolong pada korban, sehingga tidak ada rasa curiga sama sekali,"ucap Kapolres Enrekang AKBP. Andi Sanjaya.
Kejadian ini terungkap setelah korban, melaporkan hal tersebut kepada orang tuanya. Tak terima dengan perlakuan pelaku, orang tua korban melapor kepolisi, pada tanggal 10 Februari 2021.
Baca Juga: Selain Bumbu Dapur, Daun Salam Juga Merupakan Tanaman Herbal yang Mengatasi Penyakit Gula dan Maag
Baca Juga: Dapat Mengancam Jiwa, 5 Kesalahan saat Mandi yang Dilakukan Setiap Hari