Baca Juga: Kenali Tanda Ketiak Anda Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Terjadi Gatal Hingga Ruam
"Terduga pelaku pencurian, terancam Pidana Pasal 363 subsider 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimum 7 tahun penjara,"tutup Jon Paerunan.***
Baca Juga: Kenali Tanda Ketiak Anda Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Terjadi Gatal Hingga Ruam
"Terduga pelaku pencurian, terancam Pidana Pasal 363 subsider 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimum 7 tahun penjara,"tutup Jon Paerunan.***
Editor: Naswandi