Curi Suku Cadang Kendaraan Bermotor, Lima Terduga Pelaku Diringkus Polres Tana Toraja

- 12 Februari 2021, 21:23 WIB
Lima Terduga Pelaku Pencurian Suku Cadang Kendaraan Bermotor Diringkus Polisi
Lima Terduga Pelaku Pencurian Suku Cadang Kendaraan Bermotor Diringkus Polisi /Humas Polres Tana Toraja/

Baca Juga: Kenali Tanda Ketiak Anda Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Terjadi Gatal Hingga Ruam

"Terduga pelaku pencurian, terancam Pidana Pasal 363 subsider 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimum 7 tahun penjara,"tutup Jon Paerunan.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah