Relaksasi PPnBM Diharapkan Bisa Kembalikan Produksi 1 Juta Seperti Sebelum Covid Melanda

- 12 Februari 2021, 13:50 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto hapus pajak PPnBM
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto hapus pajak PPnBM /Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/

JURNALPALOPO - Terhitung sejak Februari 2021, pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan kebijakan relaksasi pajak yang diwujudkan dalam penghapusan pajak PPnBM mobil baru.

Kebijakan relaksasi pajak ini akan dimulai pada Maret 2021. Kebijakan ini diberikan industri otomotif jadi salah satu sumber devisa negara paling besar setiap tahunnya.

Baca Juga: Mengenali Alam Barzakh, Dunia Diantara 2 Alam yang Berbeda

Baca Juga: Kiat Mengembangkan Khushu dan Menghindari Pikiran Negatif Dalam Shalat

Penghapusan pajak PPnBM diharapkan bisa menjadi stimulus agar industri otomotif kembali bangkit setelah sempat lesu karena Covid-19.

Dalam keterangan pers-nya, Jumat, 12 Februari 2021, Airlangga menyampaikan harapannya akan adanya Penghapusan pajak PPnBM dapat membantu daya konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat.

Penghapusan pajak PPnBM ini diberikan kepada mobil dengan tipe kubikasi mesin di bawah 1.500 CC dengan sistem penggerak roda 4x2.

Pemberian relaksasi penghapusan pajak PPnBM akan diberikan selama 9 bulan terhitung dari Maret 2021 dilansir dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Karaktermu Melalui Orang yang Anda Tolong

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x