Curi Suku Cadang Kendaraan Bermotor, Lima Terduga Pelaku Diringkus Polres Tana Toraja

- 12 Februari 2021, 21:23 WIB
Lima Terduga Pelaku Pencurian Suku Cadang Kendaraan Bermotor Diringkus Polisi
Lima Terduga Pelaku Pencurian Suku Cadang Kendaraan Bermotor Diringkus Polisi /Humas Polres Tana Toraja/

JURNALPALOPO- Lima orang terduga pelaku pencurian suku cadang kendaraan bermotor, diringkus Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Jumat 12 Februari 2021.

Kelima terduga pelaku pencurian ini, diketahui kerap melakukan aksinya, di beberapa lokasi di Tana Toraja dan telah membuat warga resah. 

Diketahui kelima pelaku masing-masing berinisial YT (14), JO (15), SA (17), T (22) dan RB (17). Mereka diringkus secara terpisah ditempat berbeda. 

Baca Juga: Tips Mudah dan Imut untuk Menata Rambut Anda di Hari Valentine 2021

Baca Juga: Bagaimana Anda Memeluk Pasangan? 7 Jenis Pelukan dan Apa yang Mereka Ungkapkan Tentang Hubungan Anda

Baca Juga: Kekuatan Cinta Ibu dan 'Perawatan Kangguru' Menyelamatkan Bayinya yang Lahir Prematur

Kapolres Tana Toraja AKBP Sarly Sollu, mengatakan 2 terduga yakni YT dan JO tertangkap tangan saat sedang melakukan aksinya, di lokasi obyek wisata Pango Pango, sementara 3 orang lainnya diamankan setelah dilakukan pengembangan.

"YT dan JO diringkus sekitar pukul 23.30 WITA, saat berusaha mencuri lampu variasi yang terparkir. Mereka berdua tertangkap tangan," jelas Sarly Sollu. 

Dari hasil interogasi kedua terduga pelaku, aparat kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan keberadaan tiga pelaku lainnya diketahui.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x