Tim Resmob Polres Barru bergerak cepat, sehingga dari hasil penyelidikan mengerucut pada terduga pelaku.
"Terduga pelaku sudah diamankan, itu berdasarkan keterangan saksi,"tegas Kapolres Barru.
Setelah diamankan, pelaku di interogasi dan mengakui semua kejahatan yang telah dilakukan.
"Jadi pelakunya adalah pacar sendiri, ia dibunuh karena menolak menggugurkan kandungan, dan mengancam akan menyebar aib tersebut,"tutur Kapolres Barru.
Baca Juga: Tersulut Emosi Ditegur Uang Kurang, Pria di Palopo Aniaya Pemilik Warung Ballo
Korban merupakan kekasih pelaku, dan telah hamil dengan usia kandungan satu bulan. Selain itu pelaku juga mengakui telah berhubungan badan dengan korban sebanyak dua kali.***