Pembunuhan Siswi SMP di Barru Terungkap, Pelaku Adalah Pacar yang Terjerat Kehamilan Korban

- 30 Agustus 2021, 09:23 WIB
Kolase penemuan mayat korban dan penangkapan pelaku pembunuhan di Barru
Kolase penemuan mayat korban dan penangkapan pelaku pembunuhan di Barru /Naskah / Jurnal Palopo/

JURNAL PALOPO- Pelaku pembunuhan siswi SMP akhirnya ditangkap Polres Barru, pelaku merupakan  pacar korban. 

Pelaku berinisial UH (14) tega menghabisi nyawa korban, lantaran menolak untuk menggugurkan kandungan, dan kehamilan sudah menginjak usia satu bulan. 

Korban siswi SMP di Barru ini, ditemukan tewas dalam posisi tengkurap, di kebun warga Dusun Lisu, Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Raja, Barru.

Baca Juga: Mahasiswi Asal Luwu Ditangkap Polisi, Akibat Terlibat Kasus Eksploitasi Anak

Sebelumnya korban dinyatakan hilang, sejak tanggal 26 Agustus 2021. Setelah pamit untuk belajar dirumah temannya.

Berselang dua hari korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dengan posisi tengkurap dan terdapat luka tebas pada bagian leher.

Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono, membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan siswi SMP inisial UH (14), yang masih duduk di kelas 8 SMP. 

Ia menuturkan, pada Kamis 26 Agustus 2021, korban pamit ke orang tuanya (Ayahnya), hendak belajar bersama dirumah temannya berinisial NB, yang masih satu wilayah dengan korban di Tanete Riaja.

Baca Juga: Siswi SMP di Barru Ditemukan Tewas di Kebun, dengan Lukas Tebas pada Leher

Namun NB, mengatakan tidak memiliki janji dan tidak pernah melihat korban di hari itu. Sekitar pukul 16.00 WITA, korban diantar sang ayah menuju rumah NB. 

Terpisah, AN yang merupakan murid SD, mengaku melihat korban pergi kembali sesaat ayahnya meninggalkan lokasi tempat dirinya diantar. 

Menurut penuturan AN, korban dijemput seorang pria remaja menggunakan sepeda motor pergi menuju arah Pekkae.

"Setelah pamit belajar, korban dinyatakan hilang, karena sudah dua hari tidak pernah pulang,"beber AKBP Liliek Tribhawono. 

Baca Juga: Sering Kehilangan Celana Dalam dan Bertuliskan Kutunggu Jandamu, Pasutri di Luwu Lapor Polisi

Orang tua korban kemudian berinisiatif melapor ke polisi tentang hilangnya sang anak, pada tanggal, 27 Agustus 2021.

"Atas laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat mencari korban," jelas Kapolres Barru. 

Pada tanggal, 28 Agustus 2021, sekitar pukul 07.00 WITA, korban ditemukan di sebuah kebun milik warga, dalam keadaan tewas dengan posisi tengkurap dan memiliki luka tebas di bagian leher. 

Lebih jauh AKBP Liliek Tribhawono, menyebutkan atas keterangan dari AN, polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Oknum ASN di Luwu Utara, Diamankan Polisi Akibat Penggelapan Sepeda Motor

Tim Resmob Polres Barru bergerak cepat, sehingga dari hasil penyelidikan mengerucut pada terduga pelaku.

"Terduga pelaku sudah diamankan, itu berdasarkan keterangan saksi,"tegas Kapolres Barru. 

Setelah diamankan, pelaku di interogasi dan mengakui semua kejahatan yang telah dilakukan. 

"Jadi pelakunya adalah pacar sendiri, ia dibunuh karena menolak menggugurkan kandungan, dan mengancam akan menyebar aib tersebut,"tutur Kapolres Barru. 

Baca Juga: Tersulut Emosi Ditegur Uang Kurang, Pria di Palopo Aniaya Pemilik Warung Ballo

Korban merupakan kekasih pelaku, dan telah hamil dengan usia kandungan satu bulan. Selain itu pelaku juga mengakui telah berhubungan badan dengan korban sebanyak dua kali.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah