JURNAL PALOPO- Pelaku pembunuhan siswi SMP akhirnya ditangkap Polres Barru, pelaku merupakan pacar korban.
Pelaku berinisial UH (14) tega menghabisi nyawa korban, lantaran menolak untuk menggugurkan kandungan, dan kehamilan sudah menginjak usia satu bulan.
Korban siswi SMP di Barru ini, ditemukan tewas dalam posisi tengkurap, di kebun warga Dusun Lisu, Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Raja, Barru.
Baca Juga: Mahasiswi Asal Luwu Ditangkap Polisi, Akibat Terlibat Kasus Eksploitasi Anak
Sebelumnya korban dinyatakan hilang, sejak tanggal 26 Agustus 2021. Setelah pamit untuk belajar dirumah temannya.
Berselang dua hari korban ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dengan posisi tengkurap dan terdapat luka tebas pada bagian leher.
Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono, membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan siswi SMP inisial UH (14), yang masih duduk di kelas 8 SMP.
Ia menuturkan, pada Kamis 26 Agustus 2021, korban pamit ke orang tuanya (Ayahnya), hendak belajar bersama dirumah temannya berinisial NB, yang masih satu wilayah dengan korban di Tanete Riaja.
Baca Juga: Siswi SMP di Barru Ditemukan Tewas di Kebun, dengan Lukas Tebas pada Leher