Innalillah, Calon Bupati Kabupaten Barru Meninggal Dunia di Hari Pencoblosan

9 Desember 2020, 13:18 WIB
Calon bupati Barru, Malkan Amin meninggal dunia tepat di hari pencoblosan /instagram/@malkan_amin

JURNALPALOPO - Tepat tanggal hari ini, 9 Desember 2020, beberapa daerah di Indonesia menghelat acara 5 tahunan yakni pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak.

Namun begitu, penyelenggaraan Pilkada serentak ini harus mengikuti protokol kesehatan karena Indonesia bahkan seluruh dunia masih dihantui oleh pandemi Covid-19.

Salah satu daerah yang menggelar Pilkada serentak adalah Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan yang diikuti dua pasangan calon.

Baca Juga: Presiden Bentuk Tiga Komite Penanganan Covid-19, Jokowi: Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit

Baca Juga: Obat Diabetes Dapat Menurunkan Risiko Kematian Akibat Covid-19 Pada Wanita, Benarkah?

Baca Juga: Muncul Wacana Pelaku Korupsi di Hukum Mati, Haris: Hukuman Mati Tidak Merubah Kualitas Bansos Covid

Namun begitu, kabar duka datang dari salah satu pasangan calon Bupati Kabupaten Barru. Andi Malkan Amin dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Rabu.

Kabar kematian tersebut dibenarkan Direktur RSUP Wahidin Sudirohusodo Dr dr Khalik Saleh.

"Iya, beliau (Malkan Amin) wafat sekitar pukul 11.30 WITA," ujar Khalik saat dikonfirmasi.

Dari infomasi yang diperoleh, Andi Malkan diduga terpapar COVID-19 dan sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setempat.

Baca Juga: Wajib Bagi Wanita, 8 Tanda Awal Kanker Payudara yang Perlu di Ketahui

Baca Juga: Tes Keperibadian: Gambar Sesuatu di Kertas,Hasilnya akan Memberi Tahu Anda Apa Artinya Bagi Anda

Baca Juga: Tips dan Trik Membuat Masker Wajah dengan Bahan Alami, Pakai Tomat dan Pepaya

"Informasinya saya dengar begitu (COVID-19), tapi masih akan dikonfirmasi kepada petugasnya, saya sementara di luar ini," ujar Khalik.

Calon Bupati Barru nomor urut tiga ini berpasangan Andi Salahuddin diusung Partai Golkar, PPP, dan Gerindra.

HM Malkan Amin lahir 11 Agustus 1948. Berdasarkan surat keterangan kematian yang dikeluarkan RSUP Wahidin Sudirohusodo, HM Malkan Amin diagnosis COVID-19.***

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler