Prof Aswanto Salah Satu Penerima Tanda Jasa Bintang mahaputera yang Berasal dari Luwu

- 11 November 2020, 18:45 WIB
Wakil Ketua MK RI, Prof. Aswanto merupakan putra asal kabupaten Luwu yang menerima tanda jasa bintang mahaputra
Wakil Ketua MK RI, Prof. Aswanto merupakan putra asal kabupaten Luwu yang menerima tanda jasa bintang mahaputra /

JURNALPALOPO - Wakil Ketua Makahkamah Konstitusi (MK) RI, Profesor Aswanto merupakan putra daerah asal Luwu yang menerima tanda jasa dan gelar kehormatan Penghargaan Bintang Mahaputera dari Presiden RI Joko Widodo.

Prof. Aswanto lahir di desa Komba, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu pada 17 Juli 1967. Hakim MK RI ini ditetapkan sebagai penerima penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana melalui Keputusan Presiden RI Nomor: 118/TK/TAHUN 2020 yang diteken pada 6 November 2020.

Dilansir dari Instagram @belopainformasi, saat dikonfirmasi via telepon, Prof. Aswanto menjelaskan penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana ini bukanlah sesuatu yang harus menjadi sebuah kebanggaan tapi sebagai motivasi untuk tetap terus mengabdi, utamanya pengabdian kepentingan hukum untuk bangsa dan negara.

Baca Juga: Pejuang Masa Pandemi, Semua Orang Berperan Menekan Laju Penyebaran Covid-19

Prof. Aswanto sempat bercerita saat dirinya mulai menggeluti dunia hukum. Ia mengatakan semua berkat kakaknya yang berada di Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah.

Hal inilah yang menjadi inspirasi dirinya untuk berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. Hingga akhirnya mendapat kepercayaan menjadi Dekan Fakultas Hukum Unhas.

Selama aktif sebagai dosen di Fakultas Hukum Unhas, ia tidak pernah toleran terhadap berbagai kebijakan yang melanggar hukum. 

"Selain orang tua saya yang memang seorang guru, kakak saya yang menjadi Dosen di Fakultas Hukum Tadulako selalu memotivasi saya hingga beliau menjadi inspirasi.

Baca Juga: Kuis Kepribadian, Pilih Cincin Pertunangan dan Ketahui Kapan Anda akan Menikah

"Kemudian saya berkuliah di Fakultas Hukum Unhas hingga akhirnya cita-cita untuk mengajar terwujud dengan menjadi dosen,” terang Prof. Aswanto.

Prof. Aswanto mengaku tidak pernah berpikir menjadi Hakim MK tapi lebih memilih untuk mengajar seperti yang telah dijalaninya di Fakultas Hukum Unhas dan melakukan sejumlah kesibukan di luar kampus.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x