IPMIL Soroti PT Masmindo Dwi Area yang Puluhan Tahun eksplorasi di Latimojong, Kabupaten Luwu

- 20 Agustus 2020, 22:09 WIB
Muhammad Reski Sujono.
Muhammad Reski Sujono. /Istimewa./

JURNALPALOPO.COM- Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiwa Indonesia Luwu (IPMIL), menyoroti PT Masmindo Dwi Area.

Sebuah perusahaan tambang emas yang telah puluhan tahun melakukan eksplorasi di Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulsel.

Muhammad Reski  Sujono mengatakan perusahaan ini belum memberikan kontribusi untuk Pemkab Luwu.

Baca Juga: Ronald Koeman Minta Manjemen Barcelona Datangkan Gelandang Liverpool Georginio Wijnaldum

Baca Juga: 10 Bintang Sepak Bola Asia yang Tembus Eropa dengan Transfer Tinggi

Baca Juga: Tradisi Unik Sambut Tahun Baru Hijriah, Ada Pawai Obor pada Malam 1 Syuro di Toli-toli

“Kami menagih janji Bupati Luwu yang akan meminta PT. Masmindo angkat kaki dari Tana Luwu apabila di tahun 2019 belum berproduksi,”ujarnya, Kamis 20 Agustus 2020.

Reski menuturkan, Bupati Luwu jangan hanya menebar janji, tunjukkan komitmen atas ucapan yang telah dilontarkan tahun 2019. Masyarakat butuh tindakan bukan hanya ucapan semata.

Menurut Reski, surat tersebut bukan izin menggunakan jalan kabupaten, ada prosedur izin penggunaan jalan pemerintah oleh perusahaan.

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x