Muslimah Wajib Baca, Telapak Tangan Tertutup Mukena Saat Sujud, Apakah Sah Salatnya? Buya Yahya Menjawab

- 29 September 2021, 12:08 WIB
Sholat dalam kondisi telapak tangan tertutup mukena, apakah hal ini sah atau tidak? Buya Yahya berikan penjelasan
Sholat dalam kondisi telapak tangan tertutup mukena, apakah hal ini sah atau tidak? Buya Yahya berikan penjelasan /Tangkap Layar @Al-Bahjah TV/

Hal yang perlu diperhatikan kata Buya Yahya adalah saat sujud mukena menghalangi jidat sehingga tidak tersentuh tempat sujud dan hal itu membuat salat tidak sah.

"Yang ngga boleh, Anda sujud dengan jidat Anda dengan sesuatu yang bergerak dengan gerakan Anda. Mukenanya menghampar lalu sujud di mukenanya, maka tidak sah," ujar Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah