Suami Istri Wajib Tahu, Aturan Islam saat Berhubungan Intim setelah Haid Menurut Buya Yahya

- 17 September 2021, 09:35 WIB
Hukum berhubungan intim pasangan suami istri, setelah haid dan belum mandi besar menurut Buya Yahya
Hukum berhubungan intim pasangan suami istri, setelah haid dan belum mandi besar menurut Buya Yahya /YouTube @Al-Bahjah TV/

JURNAL PALOPO- Islam telah mengajarkan seseorang untuk selalu menjaga kebersihan. Tapi bagaimana jika belum mandi besar setelah haid langsung berhubungan intim. 

Aktifitas berhubungan suami istri menjadi sesuatu yang wajib dilakukan, bahkan telah di jelaskan dalam agama Islam tentang hal tersebut. Buya Yahya berikan jawaban tentang hal itu. 

Namun terkadang karena terlalu lama haid, seorang suami sudah tidak bisa menahan hingga memutuskan berhubungan intim, meski istrinya sendiri belum mandi besar.

Baca Juga: Cara Suami Menyikapi Calon Istri yang Tak Perawan Lagi dalam Islam, Ikuti Anjuran Buya Yahya

Lalu apakah hal tersebut dibolehkan dalam islam? Berikut ini penjelasan dari Buya Yahya tentang hal tersebut.

Buya Yahya menjelaskan, bahwa wanita yang telah terputus masa haidnya tidak boleh digauli jika belum melakukan mandi besar, untuk kembali mensucikan diri. 

"Kecuali dalam keadaan darurat misalnya musim dingin dan istri alergi air, maka bisa melakukan hubungan suami istri tapi tetap tayyamun terlebih dahulu," jelas Buya Yahya.

"Tapi lebih untuk tidak melakukan hubungan suami istri jika belum mandi besar, selain dilarang oleh Allah, ini juga akan mengakibatkan rasa tidak nyaman saat melakukan hal tersebut," tutupnya. 

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ungkap Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Semua Doa Dikabulkan!

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x