Muslimah Wajib Baca, Telapak Tangan Tertutup Mukena Saat Sujud, Apakah Sah Salatnya? Buya Yahya Menjawab

- 29 September 2021, 12:08 WIB
Sholat dalam kondisi telapak tangan tertutup mukena, apakah hal ini sah atau tidak? Buya Yahya berikan penjelasan
Sholat dalam kondisi telapak tangan tertutup mukena, apakah hal ini sah atau tidak? Buya Yahya berikan penjelasan /Tangkap Layar @Al-Bahjah TV/

JURNAL PALOPO- Seorang muslim dan muslimah tak hanya harus mengerti rukun dan syarat sah dalam sholat.

Tetapi juga harus mengerti dan memahami bagaimana agar sholat sah dan diterima.

Salah satu hal yang harus diperhatikan agar sholat sah diterima, yakni tata cara sujud yang benar saat mengerjakan Ibadah Sholat. 

Baca Juga: Membaca Al-Qur'an Tak Pakai Kerudung, Buya Yahya: Boleh Saja, Tapi Ada Tata Krama Menghadap Allah

Saat sujud dalam sholat, tujuh bagian anggota tubuh harus menyentuh tempat salat.

Ketujuh bagian yang dimaksud, yakni dahi atau jidat, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua telapak kaki.

Namun, bagaimana dengan seorang muslimah jika telapak tangannya tertutupi kain mukena saat sujud? Apakah salatnya sah dan diterima?

Melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Baca Juga: Suami dan Orang Tua Sedang Sakit, Mana yang Harus Diprioritaskan Istri? Buya Yahya Menjawab

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x