Pemerintah pun mengatakan untuk mengatasi penundaan itu, maskapai tersebut juga sembari mencari penangguhan pembayaran utang kepada kreditur dan lessor lain.
Saat ini saham Garuda Indonesia telah mendekat level terendahnya dalam delapan bulan terakhir sehingga BEI terpaksa harus mensuspensinya pada Jumat, 18 Juni 2021.
Para petinggi, pemegang saham, serta masyarakat berharap bahwa PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dapat terselamatkan di tengah kacaunya pandemi Covid-19 agar dapat bangkit kembali.***