JURNAL PALOPO - Cek saldo dan tarik tunai di ATM Link tetap gratis. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), menyatakan sepakat untuk membatalkan rencana tarif cek saldo dan tarik tunai tersebut di ATM Link.
Pembatalan rencana ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Bank Rakyt Indonesia (Persero) Tbk Sunarso dalam Rapat Dengar Pendapat (PDP) dengan Komisi VI DPR pada Senin 14 Juni 2021.
“Kami berempat (BRI, Mandiri, BNI, BTN) memutuskan bahwa tidak akan mengenakan biaya itu,” kata Sunarso memberikan pernyataan pada Selasa 15 Juni 2021.
Baca Juga: Dianggap Rugikan Konsumen, KKI Minta Erick Thohir Batalkan Pengenaan Biaya Transaksi di ATM Link
Sunarso kemudian memberikan penjelasan bahwa sesungguhnya seluruh bank menerapkan biaya saat menggunakan ATM, dan pengenaan tersebut rencananya juga akan diberlakukan kepada ATM Link yang merupakan milik Himbara.
Akan tetapi, dengan berbagai polemik dan mempertimbangkan reaksi masyarakat, Himbara memutuskan untuk tidak menerapkannya.
Adapun rencana Himbara ingin menormalisasi pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link, didasari oleh keinginan untuk mengedukasi masyarakat menggunakan mobile banking. Namun karena polemik yang terjadi di masyarakat, rencana tersebut dibatalkan.
Menanggapi kepusan tersebut, Wakil Ketua VI Martin Manurung mengapresiasi pihak Himbara dengan membatalkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.