Begini Hukum Mengonsumsi Kepiting Menurut MUI dan Masing-masing Mazhab

- 8 April 2021, 09:35 WIB
Ilustrasi kepiting saus padang
Ilustrasi kepiting saus padang /Pexels.com/Roman Odinstov

JURNAL PALOPO - Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah terlebih di bidang perikanan karena sebagian wilayah Nusantara merupakan perairan laut.

Hal ini yang membuat Indonesia memiliki sumber daya alam laut yang melimpah dan menjadi komoditi untuk pemasukan negara.

Dalam hal lain, dukungan sumber daya alam ini juga membuat Indonesia memiliki keberagaman dalam kuliner seafood.

Baca Juga: Liga Italia: Juventus Raup Tiga Poin Saat Menjamu Napoli, Ronaldo Sumbang 1 Gol

Baca Juga: Venue Kompetis 95 Persen Telah Rampung, PB PON Papua Umumkan Siap Menyambut Delegasi Kontingen

Salah satunya adalah kepiting yang merupakan anggota dari famili krustasea. Hewan satu ini telah menjadi kuliner favorit di Indonesia.

Disamping rasanya yang lezat, kandungan gizi dalam makanan laut ini sangat beragam dan dibutuhkan tubuh.

Kepiting mengandung energi, protein, lemak, kalsium, fosfor, vitamin A, vitamin B1, dan kolesterol. Selain itu, juga mengandung asam folat, vitamin B kompleks, omega-3, serta berbagai mineral.

Dalam ilmu fiqih, kepiting dikenal sebagai istilah “al-hayawan al-barma’i", yaitu binatang yang dapat hidup di darat dan di laut, sebagaimana katak, penyu, dan buaya. 

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x