Surat Edaran Gubernur Sulsel : Masa Belajar di Rumah Diperpanjang Hingga 8 Agustus

- 27 Juli 2020, 22:27 WIB
Gubernur Sulsel Prof. HM. Nurdin Abdullah.
Gubernur Sulsel Prof. HM. Nurdin Abdullah. //humas pemprov sulsel/

- Selain itu, proses belajar di kampus dan sekolah akan disampaikan kemudian hari dengan pemberitahuan resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Wilayah Luwu Raya 28 Juli 2020

Baca Juga: Gibran Bingung dengan Tudingan Netizel soal Dinasti Politik

Baca Juga: Syarat, Niat dan Tata Cara Menyembelih Hewan Qurban

- Kemudian kepada Dosen, mahasiswa, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan agar senantiasa menjaga kesehatan, kebersihan diri dari lingkungan, memperbanyak doa agar terhindar dari wabah Covid-19 serta tetap tinggal dirumah.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x