Buntut Postingan di Facebook, Pemilik Akun Wahyuni Sirajuddin Dilaporkan ke Polres Palopo

- 4 Juni 2021, 09:36 WIB
Buntut Postingan di Facebook, Pemilik Akun Wahyuni Sirajuddin Dilaporkan ke Polres Palopo
Buntut Postingan di Facebook, Pemilik Akun Wahyuni Sirajuddin Dilaporkan ke Polres Palopo /Kolase Foto By Naskah Rahmawati/Jurnal Palopo

Baca Juga: Diduga Menerima Gratifikasi, Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

Baca Juga: Berkat CCTV, Polisi Berhasil Ringkus 2 Pemuda Penjambretan HP Seorang Anak di Palopo

Laporan Riska sudah diterima oleh pihak kepolisian, pada Kamis 3 Mei 2021. Saat ini kepolisian akan melakukan tahap penyelidikan terlebih dahulu.

Dengan adanya kejadian tersebut, para pengguna media sosial diharapkan agar selalu bijak dalam menggunakan dan memanfaatkan medsos.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah