7 Jenis Bantuan Pemerintah Selama Pandemi Covid-19, Ini cara Daftar dan Mengecek Penerima Bantuan

- 8 September 2020, 08:01 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah.
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah. /Info Tangerang/
  • Buka link https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/ atau via aplikasi SIKS Dataku.
  • Setelah masuk, pada kolom pertama, masyarakat bisa menggunakan 3 alternatif antara lain nomor identitas diantaranya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Di kolom kedua, tuliskan data lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Jangan lupa untuk memasukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom.
  • Lalu klik tombol "Cari".
  • Sistem akan memproses data yang dimasukkan mengeluarkan informasi apakah identitas yang dimasukkan tersebut terdaftar sebagai penerima BLT Rp500 ribu atau tidak.

6. Uang Pulsa bagi ASN, Siswa, Mahasiswa, Dosen, dan Guru

Pemerintah memberikan pulsa gratis untuk mendukung kegiatan WFH dan Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ. Besaran pulsa yang diberikan adalah Rp200.000 hingga Rp400.000.

Kuota gratis Kemendikbud disalurkan langsung ke nomor ponsel siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Maka dari itu, segera isi data nomor ponsel di Dapodik Kemendikbud.

Baca Juga: Lima Rekomendasi Kamera Polaroid Terbaik tahun 2020, Lengkap dengan Ulasan Kekurangan dan Kelebihan

Guru dan siswa serta mahasiswa dan dosen bisa mengakses kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan mengakses Dapodik.

Subsidi kuota internet gratis untuk siswa sebesar 35 gigabyte (GB) per bulan, untuk guru sebesar 42 GB per bulan, untuk mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per bulan.

7. Bantuan Sosial Beras

Pekan lalu, Kementerian Sosial baru saja meluncurkan program Bantuan Sosial Beras (BSB) kepada 10 juta keluarga Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Begini Tanda-tanda Cowok yang Masa Depannya Akan Cerah, Apakah Kamu Salah Satunya?

Kemensos bersama Perum Bulog memberikan bantuan sosial beras kepada masing-masing KPM PKH sebesar 15 Kg/bulan selama tiga bulan terhitung dari Agustus hingga Oktober 2020.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x