JURNALPALOPO.COM - Sebanyak 7.000 tenaga honorer lingkup Pemerintah Kota Palopo yang diusulkan untuk menerima bantuan subsidi gaji dari pemerintah.
Tenaga honorer tersebut terbagi di beberapa OPD dan unit kerja lainnya yang ada di Kota Palopo.
Subsidi yang akan diterima sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan terhitung September hingga Desember 2020.
Baca Juga: Tidak Memiliki Izin, Gubernur Sulsel : Tambang di Siguntu itu Ilegal
Baca Juga: Dovizioso Hengkang dari Ducati, Siapakah yang akan Menggantikannya?
Baca Juga: Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Temui Kemensos Bahas Jaminan Hidup Korban Banjir
Sekda Kota Palopo, Firmanza DP, mengatakan bahwa ini merupakan bentuk tindaklanjut dari surat Pemprov Sulsel Nomor 800/8939/BKD Sulsel.
Bantuan subsidi ini merupakan program pemerintah dalam membantu masyarakat meringankan beban akibat pandemi Covid-19.
Saat ini pemerintah Kota Palopo memerintahkan kepada setiap OPD dan unit kerja untuk mendata tenaga honorer yang berada di lingkup kerja masing-masing.