Presiden Jokowi Luncurkan Bantuan Senilai Rp2,4 juta Untuk Pelaku UMKM

- 25 Agustus 2020, 11:35 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /@jokowi/

JURNALPALOPO.COM - Sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro, Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Pada peluncuran Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) hadir Wakil Presiden, jajaran menteri kabinet Indonesia Maju, dan Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, serta sepuluh orang nasabah PNM Mekaar yang berdialog langsung dengan Presiden.

Peluncuran itu sehubungan dengan dampak yang signifikan pada bidang perekonomian seperti penurunan omzet dan laba tersebut dialami oleh seluruh pelaku usaha baik usaha mikro, kecil, menengah, hingga pelaku usaha besar.

Baca Juga: Punya Dana Besar, Chelsea Belanja Besar-besar hingga datangkan Kai Havertz

Hal ini yang diakibatkan oleh adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan 215 negara lain di dunia.

"Pemerintah telah meluncurkan dalam 4 bulan ini berbagai skema insentif untuk usaha mikro dan kecil. Mulai dari subsidi bunga, insentif pajak untuk UMKM juga sudah, kredit modal kerja yang baru sudah, penempatan dana di perbankan untuk usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah juga sudah," ujar Jokowi, di Istana Negara Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020.

Sambung Jokowi, "Oleh sebab itu, hari ini kita tambah lagi untuk para pelaku usaha mikro, kecil, yaitu yang namanya Banpres Produktif, yaitu untuk tambahan modal kerja bagi usaha mikro dan kecil," tuturnya.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa Banpres Produktif ini bukan merupakan pinjaman atau kredit, melainkan hibah, seperti yang dikutip Jurnal Palopo dari Warta Ekonomi.

Baca Juga: Yuk! Cek Harga Emas Hari ini, Selasa 25 Agustus 2020

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x