Spekulasi Liar Pasca Terbakarnya Gedung Kejagung, Burhanuddin : Berkas Aman

- 24 Agustus 2020, 08:41 WIB
Kondisi Kejagung Tadi Pagi
Kondisi Kejagung Tadi Pagi /Instagram

JURNALPALOPO.COM - Beberapa waktu lalu terjadi kebakaran di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Sabtu 22 Agustus 2020 malam.

Kejadian ini menjadi sorotan publik karena Kejagung sedang menangani kasus besar seperti PT Asuransi Jiwasraya dan pelarian Joko Tjandra beserta dugaan keterlibatan jaksa dalam kasus tersebut.

Pada kasus Joko Tjandra, Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan jaksa Pinangki Sirna Malasari, Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Baca Juga: Hasil Analisis Kotak Hitam, Pesawat Ukraina Tertembak 2 kali dengan selisih 25 detik

Baca Juga: PSG vs Bayern di Final Liga Champions, Simak Statistik Kedua Tim

Selain itu dalam kasus yang sama, mantan Ketua KPK Antasari Azhar mempertanyakan barang bukti dalam kasus korupsi hak tagih piutang Bank Bali senilai Rp546 miliar.

Spekulasi pun bermunculan pasca kebakaran di gedung Kejaksaan Agung. Ada yang menuding peristiwa terbakarnya gedung Kejagung ini disengaja untuk menghilangkan barang bukti dan jejak kasus-kasus besar.

Jaksa Agung ST Burhanuddin yang ruangannya juga ikut terbakar memastikan tidak ad berkas perkara dan alat bukti yang ikut terbakar dalam insiden tersebut.

Dibutuhkan penyelidikan mendalam dari pihak kepolisian untuk meredam spekulasi yang tersebar di masyarakat.

Baca Juga: Tumbangkan PSG 1-0, Bayern Munchen Juara Liga Champions Eropa 2019/20

Baca Juga: Hasil Panen Melimpah, Warga Rampi Sumbang 1,2 Ton Beras untuk Korban Banjir Luwu Utara

Pada kasus Jiwasraya dan Joko Tjandra, gerak cepat Kejagung patut mendapat apresiasi. Namun pengusutan belum menyentuh pihak-pihak kuat yang bermain di belakang layar.

Kejadian ini seharusnya jadi pelajaran penting buat pemerintah untuk selalu memperbaharui dan merawat gedung-gedung tua yang di jadikan kantor Pemerintahan.

Untuk diketahui, Gedung Kejagung yang terbakar merupakan salah satu cagar budaya yang berdiri sejak 1968.***

Editor: Gunawan Bahruddin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x