ICW Temukan Anggaran Rp99,45 Miliar untuk Influencer, Peran Humas Dipertanyakan

- 22 Agustus 2020, 14:08 WIB
Ilustrasi peran influencer di media sosial.
Ilustrasi peran influencer di media sosial. /pixabay/LoboStudioHamburg

 

JURNALPALOPO.COM - Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan adanya anggaran dari pemerintah yang dipakai belanja jasa influencer sebesar Rp99,45 miliar.

Dana tersebut digunakan pemerintah pusat sejak 2017 hingga 2020. ICW menemukan anggaran tersebut dari hasil penelusuran pada situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sejumlah kementerian dan lembaga.

Metode pengumpulan data yang dilakukan menggunakan kata kunci social media, influencer, key opinion leader, komunikasi dan Youtube, pada tanggal 14 hingga 18 Agustus 2020.

Baca Juga: Info Lowongan Kerja PT Elnusa Petrofin Agustus 2020

Peneliti ICW, Egi Primayogha mengonfirmasi hal tersebut pada Kamis, 20 Agustus 2020 di Jakarta.

"Terdapat 34 Kementerian, 5 LPNK, dan 2 lembaga penegak hukum yakni, Kejaksaan RI dan Kepolisian RI," ujarnya.

Dari total Rp 90,45 miliar, Kementerian Pariwisata menjadi lembaga negara terbanyak yang melakukan belanja jasa influencer.

Sedikitnya ada 22 paket pengadaan dengan total belanja mencapai Rp 77,66 miliar. 

Baca Juga: Meningkat 2 kali Lipat, Kasus Asusila di Palembang perlu Perhatian Khusus

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Pikiran Rakyat Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x