Presiden Jokowi Luncurkan Bantuan Senilai Rp2,4 juta Untuk Pelaku UMKM

- 25 Agustus 2020, 11:35 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /@jokowi/

Tak hanya itu, pada kesempatan itu juga, Presiden meluncurkan bantuan senilai Rp2,4 juta untuk 1 juta pelaku usaha mikro dan kecil.

"Kita harapkan nanti di akhir Agustus akan dibagi kepada 4,5 juta usaha mikro dan kecil. Akhir September 9,1 juta dan setelah itu 12 juta. Jadi totalnya nanti 12 juta usaha mikro dan kecil yang akan diberikan Banpres Produktif ini, sebesar Rp2,4 juta," jelasnya.

Untuk proses penyalurannya sendiri, lanjut di jelaskan Presiden bahwa dana bantuan tersebut akan langsung ditransfer kepada rekening para pelaku usaha, tanpa perantara pihak lain.

"Nanti tolong dicek ke rekening masing-masing sudah tertransfer belum hari ini, atau paling lambat besok dilihat. Setelah itu nanti dilihat lagi. Yang belum dapat nanti secara bertahap akan masuk ke rekening-rekening bapak ibu pelaku usaha mikro kecil, yaitu sejumlah totalnya yang diberi nanti 12 juta usaha mikro kecil," ungkapnya.

Baca Juga: Punya Dana Besar, Chelsea Belanja Besar-besar hingga datangkan Kai Havertz

Melalui Banpers, dia juga berharap ini bisa menjadi tambahan modal bagi para pelaku usaha mikro dan kecil.

Selain itu, Presiden berpesan kepada para penerima bantuan untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, serta mengingatkan pentingnya menjaga protokol kesehatan saat berdagang.

"Saya ingin titip betul agar Banpres Produktif ini dipakai sebaik-baiknya dalam membantu usaha bapak ibu sekalian. Jangan dipakai untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, yang konsumtif, tetapi dipakai untuk hal-hal yang produktif," katanya.

"Jangan lupa, ini saya juga titip, dalam membuka usaha tolong perhatikan betul yang namanya protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak dengan penjual dengan pembeli, sering cuci tangan, hindari kerumunan, jangan sampai hadir di kerumunan dan keramaian. Setelah nanti ada vaksinasi, silakan kalau keadaannya normal, kita kembali ke normal lagi," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah