JURNALPALOPO.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyetujui pemberian anggaran pulsa kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian/Lembaga (K/L).
Dimana seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian/Lembaga (K/L) sudah mendapatkan jatah pulsa Rp150.000 dan akan dinaikkan menjadi Rp200.000 per bulan.
Kendati demikian, pemerintah pun dinilai harus adil dalam mengalokasikan anggaran pulsa bagi PNS. Salah satunya untuk tenaga honorer, guru, dosen, serta tenaga medis juga di tengah pandemi.
Baca Juga: Mengatasi Stroke dengan Cara Alami, Coba Cara Ini
Baca Juga: Hindari 7 Hal Ini Jika Tak Ingin Karir Hancur, Salah Satunya Pikirkan Gaji
Baca Juga: Miguel Oliveira Juara MotoGP Austria, KTM harus Kehilangan Hak Konsesi Tahun Depan
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan bahwa pemerintah cukup untuk memberikan pulsa sebesar Rp500.000 untuk para guru.
"Jadi sebenarnya pulsa ini lebih bagus diberikan kepada guru bisa Rp500.000. Karena mereka yang terus melayani peserta didik selama corona ini," ujar Trubus saat dihubungi, seperti yang dikutip dari Warta Ekonomi sindikasi Okezone.
Kata Trubus, agar proses pelaksanaan pemberian anggaran jatah pulsa itu berjalan dengan baik, perlu adanya penyiapan data calon penerima, tingkat ketepatan sasaran, transparansi, hingga akuntabel.