Firmanza juga mengatakan ada syarat yang harus dipenuhi honorer jika ingin menerima bantuan subsidi tersebut.
Baca Juga: Tembus 10 Besar, Elektabilitas Giring Ghanesa Kalahkan Puan Maharani dan Mahfud MD
Baca Juga: Jadi Bulan-bulanan Netizen, Ahok Malah Sindir Jajaran Direksi hingga Dirut Pertamina
Baca Juga: Punya Pembawaan Paling Tenang di Segala Situasi Dimiliki 3 Zodiak Ini
Syaratnya adalah honorer diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan masih aktif bekerja sejak 30 Juni 2020 hingga saat ini.
Firmanza menambahkan, sedapat mungkin seluruh tenaga honorer yang mengabdi di jajaran Pemkot Palopo mendapatkan subsidi gaji ini.
Rencananya, subsidi ini akan dibayarkan dua tahap masing-masing Rp1,2 juta per tahap melalui rekening bank masing-masing honorer.***