JURNALPALOPO.COM- Kebijakan pemerintah terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja dengan gaji dibawah Rp. 5 juta, ditanggapi salah seorang pakar ekonom dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef).
Menurut Bhima Yudhistira hal tersebut belum mampu mengangkat perekonimian Indonesia. Hal ini cukup beralasan mengingat kebijakan ini hanya bagi pekerja informal yang telah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara disisi lain, jumlah pekerja informal di Indonesia yang tak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan jauh lebih banyak ketimbang mereka yang telah terdaftar.
Baca Juga: Program Bantuan Lansung Tunai (BLT) Diperpanjang Hingga 2021, Efektifkah?
Baca Juga: Ini Manfaat Mentimun Bagi Para Cewek, Upss! Cowok Jangan Baca
Bhima Yudhistira memiliki berpendapat, stimulus tersebut akan lebih terasa bila diberikan kepada mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.
"Korban PHK mestinya diprioritaskan karena daya belinya paling terdampak,"jelas Bhima Yudhistira, Senin 7 September 2020.
Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT), bagi pekerja formal dipastikan tidak akan menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Jumlah pekerja informal yang belum terdaftar masih banyak ketimbang yang telah terdaftar.
"Target penerima bantuan adalah pekerja formal yang terdaftar, sementara pegawai informal yang porsinya 57 pesen belum tersentuh BPJS bahkan sebelum pandemi,"papar Bhima Yudhistira.