7 Jenis Bantuan Pemerintah Selama Pandemi Covid-19, Ini cara Daftar dan Mengecek Penerima Bantuan

- 8 September 2020, 08:01 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah.
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah. /Info Tangerang/

Pemerintah juga memberikan subsidi gaji kepada karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji dibawah lima juta. Bantuan yang diterima adalah sebesar Rp600.000 perbulan selama empat bulan.

Berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

Baca Juga: OPPO Reno4 Pro Resmi Masuk Indonesia, Cek Harga dan Spesifikasinya

  • Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile
  1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry
  2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN
  3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama
  4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK
  5. Kemudian pilih di “Kartu Digital”
  6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif)
  • Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
  1. Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan
  2. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  3. Masukkan alamat email di kolom user
  4. Masukkan kata sandi
  5. Setelah masuk, pilih menu layanan
  6. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT
  7. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS
  8. Saldo kamu akan ditampilkan

Baca Juga: Dukung Upaya Pemulihan Ekonomi, Brand Lokal Gelar Promo Besar-besaran

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

  1. Buka halaman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Pilih menu registrasi
  3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email
  4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN
  5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan

Selain melalui web, Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau +62 855-1500910

  • Melalui SMS

Baca Juga: Pakar Ekonom Sebut Stimulan Bantuan Langsung Tunai, Tak Mampu Mengangkat Perekonomian Indonesia

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x