Seperti arah masuknya anak peluru ke tubuh Brigadir J.
"Kita bisa jelaskan sekali, bagaimana arah masuknya anak peluru ke dalam tubuh korban, serta secara atau sesuai dengan lintasannya keluar dari tubuh korban," lanjutnya.
Selain luka akibat senjata api, tidak ada bekas kekerasan, selain luka senjata api.
"Tidak ada tanda kekerasan ditempat lain, selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,” tutur Ade.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Warga Maroangin Blokade Jalan dengan Bakar Ban Tolak Eksekusi Lahan
Artinya, luka yang ditemukan pada tubuh Brigadir J murni luka tembak.
Autopsi ulang Brigadir J dilakukan pada tanggal, 27 Juli 2022 atas permintaan keluarga.
Permintaan tersebut, karena pihak keluarga menemukan beberapa kejanggalan pada sejumlah luka di tubuh Brigadir J.***