JURNAL PALOPO - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ambil tindakan.
Kamaruddin Simanjuntak akan bertemu dengan keluarga besar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk menerima surat kuasa.
Keluarga Brigadir J dan kuasa hukumnya akan melaporkan balik Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Kenalkan Bintang Baru Persib Bandung, Rian Pemuda 4 Miliyar yang Bikin Coach Budiman Terkesan
Hal tersebut terkait laporan palsu yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo mewakili Putri Candrawathi terhadap Brigadir J.
Selain itu Kamaruddin Simanjuntak juga meminta kepada Polri untuk menetapkan beberapa tersangka baru.
Tersangka yang dimaksud adalah anggota polisi yang menghalangi proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
"Segera tetapkan tersangka, yang menghalangi penyidikan, jangan hanya dikenakan kode etik, itu intinya," ucap Kamaruddin, Rabu, 17 Agustus 2022.
Baca Juga: Spoiler Black Clover Chapter 334, Moral Asta Hancur Melihat Suster Lily Berubah Jadi Iblis