Bukan hanya itu kuasa hukum Brigadir J meminta Polri untuk menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Salah satu diantaranya itu Ibu Putri," ungkapnya.
Berikut empat laporan balik yang akan ajukan kuasa hukum Brigadir J:
Kasus Dugaan Pembunuhan
Kuasa hukum keluarga Brigadir J telah melaporkan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri dan meminta untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: OST Naruto: Lirik Lagu Hero's Come Back dari Nobodyknows
Laporan pertama atas Kamaruddin Simanjuntak terkait dugaan pembunuhan, Pasal 340, 338, 351 ayat 3 KUHP, terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Laporan Palsu
Kedua Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan pasangan tersebut, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas tudingan membuat laporan palsu.
Lantaran Putri Candrawathi melalui Irjen Ferdy Sambo melaporkan Brigadir J atas tuduhan pelecehan seksual.