JURNAL PALOPO - Terdapat sejumlah perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Setelah menetapkan empat tersangka termasuk Bharada E dan Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Timsus terus melakukan penyelidikan.
Salah satunya Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di Magelang, Jawa Tengah.
Selain itu Komnas HAM juga memeriksa rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang merupakan TKP kasus pembunuhan Brigadir J.
Berikut perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J:
LPSK Tolak Permohonan Putri Candrawathi
Sebelumnya Putri Candrawathi mengajukan permintaan perlindungan pada LPSK yang berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual terkait kasus kematian Brigadir J.