UPDATE Kasus Brigadir J: Nasib Putri Chandrawathi, Bharada E Hingga Hasil Pemeriksaan rumah Ferdy Sambo

- 17 Agustus 2022, 06:30 WIB
Perkembangan Kasus Kematian Brigadir J: Nasib Putri Chandrawathi, Bharada E Hingga Hasil Pemeriksaan rumah Ferdy Sambo
Perkembangan Kasus Kematian Brigadir J: Nasib Putri Chandrawathi, Bharada E Hingga Hasil Pemeriksaan rumah Ferdy Sambo /PMJ News

Namun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan menolak permohonan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Permohonan ditolak sebab tidak dapat satupun keterangan dari Putri Candrawathi selama proses pemeriksaan.

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Hasto Atmojo Suroyo selaku Ketua LPSK melalui konferensi pada, Senin, 15 Agustus 2022.

"LPSK memutuskan menolak atau menghentikan penelaahan terhadap Ibu P karena memang tidak bisa diberikan perlindungan," ucap Hasto.

Baca Juga: Lirik Lagu Hari Merdeka, Paling Cocok Semarakkan 17 Agustus 2022

Menurutnya terdapat kejanggalan pada laporan yang dilayangkan oleh Putri Candrawathi melalui Irjen Ferdy Sambo.

"Sejak awal ada kejanggalan dalam permohonan, yang pertama ada dua permohonan lain yang diajukan Ibu P bertanggal 8 Juli 2022, dan permohonan yang didasarkan pada LP diajukan Polres Jaksel bertanggal 8 Juli," lanjutnya.

Sebelumnya Timsus telah menghentikan laporan dugaan pencabulan dan percobaan pembunuhan terhadap Putri Candrawathi.

LPSK Mengabulkan Permohonan JC Bharada E

Permohonan Justice Collaborator (JC) yang dilayangkan oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dikabulkan oleh LPSK.

Halaman:

Editor: Ardillah Kurais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah