JURNAL PALOPO - Tim Khusus (Timsus) Polri telah mengagendakan pemeriksaan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal tersebut terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri Candrawathi diduga berada di tempat kejadian perkara saat Brigadir J tewas. Sebab, sebelumnya polisi menemukan enam DNA di TKP, termasuk Brigadir J.
Baca Juga: Lirik Lagu Doraemon, Nostalgia ke Masa Kecil Bersama Nobita
Hasil temuan tersebut yang menjadi titik terang dan awal penyidikan kematian Brigadir J.
Enam temuan DNA di TKP, diantaranya, milik Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuwat Maruf (KM) yang merupakan asisten rumah tangga.
Saat ini dari kelima DNA tersebut, empat diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Diantaranya, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM.