JURNAL PALOPO - BREAKING NEWS! Warga Maroangin Blokade Jalan dengan Bakar Ban Tolak Eksekusi Lahan.
Eksekusi lahan di kelurahan Maroangin, kecamatan Telluwanua Kota Palopo mendapat penentangan dari pihak tergugat.
Eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Palopo ini yang rencananya berlangsung pukul 09.00 WITA dihadang warga.
Sejak pukul 08.00 WITA, warga yang menolak eksekusi telah memblokade jalan trans Sulawesi.
Spanduk penolakan terpasang di sepanjang jalan tepatnya di samping Puskesmas Maroangin Kota Palopo.
Kemacetan pun tidak terhindarkan. Kendaraan dari arah utara maupun selatan harus mengantri untuk bisa lewat.
Warga yang rumahnya akan dieksekusi sempat berorasi dan membakar ban menolak eksekusi yang akan dilakukan PN Palopo.
Baca Juga: Waspada Virus Cacar Monyet, Indonesia Sudah Jebol, Kenali Gejalanya