Pejabat Kemensos Ditangkap KPK Terkait Bansos Covid-19, dr. Tirta: Hukumannya Mati

- 5 Desember 2020, 15:41 WIB
dr. Tirta Mandira Hudhi.
dr. Tirta Mandira Hudhi. //Instagram/ @dr.tirta

Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Anda Ketahui Jika Anda Menyukai Leo, Biarkan Leo Menjadi Egois

Seperti diberitakan Jurnal Palopo sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara menanggapi penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan komisi antirasuah itu terhadap sejumlah pejabat Kemensos yang terjaring OTT.

“Kami menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung di KPK,” kata Juliari, pada Sabtu, 5 Desember 2020, sebagaimana dikutip dari Antara.

"Kita masih memonitor perkembangannya," ujar Juliari.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kemensos yang terjaring OTT.

Baca Juga: Ada yang Mau Kuliah Di Jepang? Ajinomoto Berikan Beasiswa S2 ke Jepang

“KPK mengamankan beberapa orang yang diduga merupakan pejabat Kemensos berkaitan dengan tindak pidana korupsi pelaksanaan bantuan sosial Covid-19,” kata Nurul Ghufron.

“Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” katanya pada Sabtu, 5 Desember 2020.

Namun, Wakil Ketua KPK tersebut masih enggan membeberkan identitas para pejabat di lingkungan Kemensos yang terjaring OTT maupun barang bukti yang diamankan.

 “Terkait siapa saja mereka, berapa barang bukti uang yang kami sita, kami akan ekspose dan konpers yang akan dilaksanakan nanti malam,” katanya.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: Jurnal Palopo PR BEKASI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x