JURNALPALOPO - Giat penanganan korupsi oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) kembali membuahkan hasil. Kali ini KPK menangkap pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) lewat operasi tangkap tangan (OTT).
Pejabat Kemensos tersebut diamankan lantaran diduga menerima gratifikasi dari vendor PBJ bansos.
"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi Covid-19," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Sabtu, 5 Desember 2020.
Baca Juga: Presiden Bentuk Tiga Komite Penanganan Covid-19, Jokowi: Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit
Baca Juga: Pilih Topeng Favorit Anda, Ungkap Keinginan dan Impian Anda yang Tersembunyi
Menurut Firli, OTT terhadap pejabat Kemensos ini dilakukan pada Jumat, 5 November 2020 pukul 23.00 hingga pukul 02.00 WIB dini hari. "Sudah dibawa ke gedung Merah Putih untuk pemeriksaan," kata Firli.
Menaggapi hal tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara mengatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan komisi antirasuah itu terhadap sejumlah pejabat Kemensos yang terjaring OTT.
“Kami menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung di KPK,” kata Juliari, pada Sabtu, 5 Desember 2020, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
"Kita masih memonitor perkembangannya," ujar Juliari.