JURNALPALOPO - Pilkada serentak yang berlangsung pada 9 Desember 2020 akan digelar di 270 daerah terdiri dari 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.
Mengingat kondisi masih dalam keadaan pandemi Covid-19, Pilkada serentak yang diselenggarakan nantinya harus sesuai protokol kesehatan.
Bahkan protokol kesehatan yang ketat dinilai akan menjadi jaminan dan kunci sukses bagi kelangsungan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember.
Baca Juga: Cari Promo Gajian? Serbu Promo Fantastis dari Shopee Gajian Sale!
Baca Juga: Pejuang Masa Pandemi, Semua Orang Berperan Menekan Laju Penyebaran Covid-19
Kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak terutama terkait pemastian jaminan keamanan dan penerapan protokol kesehatan perlu adanya penguatan koordinasi semua pihak yang terlibat untuk memastikan protokol kesehatan berjalan baik.
Hal tersebut disampaikan oleh Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) Sigit Pamungkas di Jakarta, Rabu, 2 Desember 2020.
Melansir dari Antara, Sigit menambahkan bahwa Presiden Joko Widodo sebelumnya sudah memberikan empat arahan terkait penyelenggaraan Pilkada.
Yang terpenting menurut arahan Presiden adalah Pilkada harus berjalan Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber), jujur, adil, serta aman dari COVID-19.