Diduga Rugikan Negara, Kejati NTT Jadwalkan Pemeriksaan Gories Mere dan Karni Ilyas hari Ini

- 2 Desember 2020, 10:51 WIB
Kejati NTT jadwalkan periksa Karni Ilyas dan Goris Mere hari ini.
Kejati NTT jadwalkan periksa Karni Ilyas dan Goris Mere hari ini. /Antara/

JURNALPALOPO - Terkait kasus dugaan korupsi aset tanah negara di Labuan bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores, Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BNN Gories Mere dan Karni Ilyas.

"Hari ini kita jadwalkan pemeriksaan terhadap Gories Mere dan Karni Ilyas sebagai saksi kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT Abdul Hakim ketika dikonfirmasi di Kupang, Rabu pagi.

Abdul hakim mengatakan hal itu terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah pemerintah Manggarai Barat di Kerangan Torro Lemma Batu Kallo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo yang diduga merugikan negara Rp3 triliun.

Baca Juga: Cari Promo Gajian? Serbu Promo Fantastis dari Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Pejuang Masa Pandemi, Semua Orang Berperan Menekan Laju Penyebaran Covid-19

Baca Juga: Anda Harus Tahu, Ini 5 Tanda Teman Beracun, Simak Penjelasannya

Sebelumnya, tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati NTT telah mengirimkan surat pemanggilan pertama kepada Gories Mere dan Karni Ilyas untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Abdul Hakim mengatakan surat pemanggilan pertama dipastikan telah diterima oleh kedua saksi.

Namun, lanjut dia, jika keduanya tidak menghadiri pemeriksaan pada Rabu (2/12) maka pihaknya akan mengagendakan kembali panggilan kedua.

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x