Polisi Tegaskan akan Menindak Massa yang Datang saat Pemeriksaan Habib Rizieq di Polda

- 5 Desember 2020, 06:36 WIB
Potret Habib Rizieq
Potret Habib Rizieq /Muhammad Iqbal/.*/ANTARA/Muhammad Iqbal

JURNALPALOPO - Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan telah diterima pihak Rizieq.

Hal ini dikatakan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, surat panggilan kedua tidak diindahkan pihak Rizieq Shihab, bahkan pihak kepolisian mendapat penghadangan oleh massa FPI saat hendak menyerahkan surat panggilan tersebut.

Baca Juga: Presiden Bentuk Tiga Komite Penanganan Covid-19, Jokowi: Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit

"Ya, 'kan awalnya ada penolakan. Akan tetapi, setelah kami kembali komunikasikan, ya, kemudian kami sampaikan tujuannya apa. Untuk memberikan surat panggilan. Ya, akhirnya diterima juga," ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Idham mengenai upaya penghadangan Front Pembela Islam (FPI) terhadap aparat kepolisian yang mengantarkan surat panggilan kepada Imam Besar FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Cari Promo Gajian? Serbu Promo Fantastis dari Shopee Gajian Sale!

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: ANTARA Jurnal Presesi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x