"Nanti kalau dipaksakan, Polda Metro Jaya dalam hal ini, kepolisian akan kami bubarkan, akan tindak tegas," tuturnya.
Penyidik Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu dan menantunya untuk diperiksa sebagai saksi dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Senin, 7 Desember 2020.
Mereka awalnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa, 1 Desember 2020.
Kendati begitu, keduanya mangkir dari panggilan pihak kepolisian hingga akhirnya dilayangkan surat pemanggilan kedua.
Baca Juga: Apakah Anda Sosok Bijaksana atau Tenang? Perhatikan Gambar dan Ketahui Tipe Kepribadian Anda
Pengacaranya memang datang ke Polda Metro Jaya untuk menyampaikan alasan mengapa mereka mangkir, namun alasan tersebut tidak diterima oleh penyidik.***