Trump Digugat DPR Akibat Pengepungan Capitol, Nasibnya kini di Tangan Senat

- 14 Januari 2021, 05:49 WIB
DPR mendakwa Donald Trump setelah pengepungan Capitol AS; nasibnya di tangan Senat
DPR mendakwa Donald Trump setelah pengepungan Capitol AS; nasibnya di tangan Senat /Instagram.com/@realdonaldtrump/

Melanggar prosedur standar, para pemimpin Partai Republik menahan diri dari mendesak anggotanya untuk memilih menentang pemakzulan, menyebut pemungutan suara itu masalah hati nurani individu.

Berdasarkan Konstitusi AS, impeachment di DPR memicu persidangan di Senat. Mayoritas dua pertiga akan diperlukan untuk menghukum dan memberhentikan Trump, yang berarti setidaknya 17 Republikan di ruangan beranggotakan 100 orang harus bergabung dengan Demokrat.

McConnell mengatakan tidak ada persidangan yang bisa dimulai sampai Senat dijadwalkan kembali dalam sesi reguler pada 19 Januari, satu hari sebelum pelantikan Biden.

Sidang akan dilanjutkan di Senat bahkan setelah Trump meninggalkan jabatannya. McConnell mengatakan dalam sebuah memo kepada sesama Republikan bahwa dia belum membuat keputusan akhir tentang bagaimana dia akan memberikan suara pada pemakzulan di Senat.

Baca Juga: Kenali Manfaat Air Kelapa bagi Kesehatan, Menyehatkan Ginjal Hingga Turunkan Berat Badan

Pengepungan Capitol menimbulkan kekhawatiran tentang kekerasan politik di Amerika Serikat yang pernah dianggap tidak terpikirkan. FBI telah memperingatkan protes bersenjata yang direncanakan untuk Washington dan semua 50 ibu kota negara bagian AS menjelang pelantikan Biden.

Trump pada hari Rabu mendesak para pengikutnya untuk tetap damai, dengan mengatakan dalam sebuah pernyataan, “Saya mendesak bahwa tidak boleh ada kekerasan, tidak ada pelanggaran hukum dan tidak ada vandalisme dalam bentuk apa pun. Bukan itu yang saya perjuangkan, dan bukan pula yang diperjuangkan Amerika."

Impeachment adalah upaya hukum yang dibuat oleh para pendiri Amerika abad ke-18 untuk memungkinkan Kongres mencopot seorang presiden yang menurut konstitusi telah melakukan pengkhianatan, penyuapan, atau kejahatan dan pelanggaran ringan lainnya.

Jika Trump dicopot, Wakil Presiden Mike Pence akan menjadi presiden dan menjalani masa jabatannya.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Konsumsi Susu Sapi Rentan Terserang Penyakit Bahaya?

Halaman:

Editor: Gunawan Bahruddin

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x