Gadis Disabilitas Berusia 15 tahun Diperkosa 8 Pria Secara Bergantian, Selama Dua Hari di Tiga Lokasi

- 19 Juni 2021, 14:56 WIB
Gadis Disabilitas Berusia 15 tahun Diperkosa 8 Pria Secara Bergantian, Selama Dua Hari di Tiga Lokasi
Gadis Disabilitas Berusia 15 tahun Diperkosa 8 Pria Secara Bergantian, Selama Dua Hari di Tiga Lokasi /Kolase Foto by Annisa/Jurnal Palopo

Pertama di Desa Kalasey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulut. Kedua di Kelurahan Malalayang Dua, Kota Manado, dan tempat ketiga di Kelurahan Malalayang Satu, Manado.

 “Para tersangka mencabuli dan menyetubuhi korban secara bergantian di tiga TKP berbeda,” kata Abast. 

Para pelaku diancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Kasus masih terus berjalan untuk mengungkap adanya kemungkinan tersangka lainnya. Pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh pihak Mapolda Sulut.***

Halaman:

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah