Gadis Disabilitas Berusia 15 tahun Diperkosa 8 Pria Secara Bergantian, Selama Dua Hari di Tiga Lokasi

- 19 Juni 2021, 14:56 WIB
Gadis Disabilitas Berusia 15 tahun Diperkosa 8 Pria Secara Bergantian, Selama Dua Hari di Tiga Lokasi
Gadis Disabilitas Berusia 15 tahun Diperkosa 8 Pria Secara Bergantian, Selama Dua Hari di Tiga Lokasi /Kolase Foto by Annisa/Jurnal Palopo

JURNAL PALOPO - Kasus pemerkosaan seorang gadis penyandang disabilitas berusia 15 tahun terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Gadis tersebut diperkosa secara bergantian oleh delapan orang laki-laki dewasa, Masing-masing berusia 26 hingga 39 tahun di tiga tempat berbeda. 

Peristiwa kelam yang dialami gadis disabilitas itu terjadi selama dua hari di tiga lokasi berbeda pada 19-20 Mei 2021.

Baca Juga: Tuding Punya Anak dari Rezky Aditya, Wanita Inisial ‘W’ Ngaku Punya Bukti Kuat

Direskrimum Polda Sulut AKBP Gani Siahaan memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut, dan membeberkan secara lengkap kronologi kejadian nahas yang dialami korban.

“Kejadian berawal pada Rabu 19 Mei 2021 sekitar pukul 12.00 WITA, korban yang masih berusia 15 tahun ini, berada di jalan dekat sekolah SD Negeri di Malalayang,” kata Gani Siahaan saat konferensi pers di Markas Polda Sulut yang dikutip Jurnal Palopo pada Sabtu 19 Juni 2021.

Korban kemudian didatangi oleh pelaku CH (34) yang mengemudikan kendaraan angkutan umum. CH mengajak gadis itu jalan-jalan dan membawanya ke sebuah rumah di perkebunan Desa Kalasey dan diperkosa oleh CH.

Usai melakukan aksi bejatnya, CH kemudian membawa dan menurunkan korban di sekitar Terminal Malalayang, yang tak lama kemudian dijemput oleh pelaku lain, yakni SE (35).

Baca Juga: Ini Profil Bani Maulana Mulia Cucu Bos Kapal, Suami Lulu Tobing yang Telah Digugat Cerai

SE mengajak kembali korban ke sebuah tempat yang merupakan bekas bengkel di Kelurahan Malalayang Dua. Di tempat ini ada beberapa teman SE yang bermain judi sambil meminum minuman keras (miras).

Korban dicekoki dengan miras yang selanjutnya kembali diperkosa oleh SE dan teman-temannya secara bergantian, hingga keesokan pagi.

Tak sampai di situ, korban kembali dibawa oleh tersangka EP (33) sekitar pukul 7.00 WITA ke rumah kerabatnya di wilayah Kelurahan Malalayang Satu. 

Korban disuruh mandi, berganti pakaian dan diberi makan oleh EP yang kemudian kembali diperkosa.

Baca Juga: Palestina Tolak Dosis 1 Juta Vaksin Pfizer Nyaris Kadaluwarsa dari Israel

Mengetahui kejadian yang menimpa korban, pihak keluarga kemudian membuat laporan ke SPKT Polda Sulut pada 22 Mei 2021 lalu. 

Akhirnya, delapan orang pelaku berhasil dibekuk Tim Resmob Distreskrimum Polda Sulut.

Pelaku yang diamankan adalah CH (34) warga Perkamil Manado, SE (35), ATB (25), dan EP (33) warga Malalayang Manado. Kemudian ada DW (39) warga Wanea Manado, RNP (26) dan ARR (36) warga Pineleng Minahasa, serta ARW (33) warga Mandolang Minahasa.

Kabid Humas Polda Sulut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengatakan bahwa korban dicabuli dan disetubuhi di tiga lokasi yang berbeda secara bergantian.

Baca Juga: Wanita Inisial ‘W’ Ngaku Punya Anak dari Rezky Aditya, Hasil Hubungan Tanpa Pernikahan

Pertama di Desa Kalasey, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulut. Kedua di Kelurahan Malalayang Dua, Kota Manado, dan tempat ketiga di Kelurahan Malalayang Satu, Manado.

 “Para tersangka mencabuli dan menyetubuhi korban secara bergantian di tiga TKP berbeda,” kata Abast. 

Para pelaku diancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

Kasus masih terus berjalan untuk mengungkap adanya kemungkinan tersangka lainnya. Pelaku dan barang bukti telah diamankan oleh pihak Mapolda Sulut.***

Editor: Naswandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah