JURNAL PALOPO - Dalam ajang Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) XXXII tahun 2021 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar berhasil raih juara umum.
Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) dimulai sejak 3 Juni hingga 7 Juni 2021, di Pangkajene, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Makassar dan Sidrap mendapatkan medali yang sama, yang terdiri dari tiga medali emas, tiga medali perak, dan dua medali perunggu.
Baca Juga: Kabar Gembira, untuk Wilayah Kota Palopo Harga Pertalite Samai Premium pada Juli 2021
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Boroknya Praktik Korupsi Saat Ini, Lebih Gila dari Orde Baru
Namun, panitia pelaksana kegiatan menetapkan Kota Makassar sebagai juara umum.
Hal tersebut berdasarkan aturan baku, dimana jika terjadi perolehan medali sama, makan khalifa pemenang tilawah dewasa terbanyak yang ditetapkan sebagai juara umum.
Dari hasil pengumuman panitia, Makassar dan Sidrap berada di peringkat pertama, untuk peringkat kedua ditempati oleh Bone dengan perolehan emas 3, 2 perak dan 1 perunggu.
Baca Juga: Luar Biasa, Atlet Dojo Gojukai Neco Jaya Club Palopo Sabet 2 Emas di Ajang Internasional